Minggu, 18 Desember 2011

Pembuatan STR

Sekilas info bagi yang belum tau tentang STR, STR adalah surat tanda registrasi perawat yang di keluarkan oleh MTKI Pusat jakarta yang berfungsi sebagai tanda register perawat seluruh Indonesia. berdasarkan info terkini dari sekretariat PPNI Kab Demak.
 STR bertujuan mengantikan SIP , SIK dan SIKK yang sebelumnya sudah ada, syarat - syarat pengajuan STR Antara lain:
1. pas foto 4x6 berwarna background merah memakai jas PPNI
2. fotocopy ijazah legaslisir kampus 2 lembar
3. fotocopy KTP 2 lembar
4. fotocopy SIP lama bagi yang masi aktif
biaya untuk wilayah demak sebesar Rp 150.000 melalui sekretariat PPNI Kab Demak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar